Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usai Viral Kantor Lurah Dikunci, Warkop ASN di Kuansing Sepi: BKPP Janji Sidak Menyeluruh, Publik Menunggu Bukti

    September 16, 2025

    Raden: Bupati & DPRD Kenyang Emas Tupang Pitu, Rakyat Banyuwangi Jadi Pengemis!

    September 16, 2025

    Tutup atau Pindahkan!”: Jeritan Warga Situbondo Soal Stockpile Meresahkan

    September 16, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Polisi tangkap lima remaja yang terlibat tawuran di Gambir
    Hukum & Kriminal

    Polisi tangkap lima remaja yang terlibat tawuran di Gambir

    By April 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima remaja yang terlibat tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir, pada Selasa (22/4) dini hari dan menyita sejumlah senjata tajam.

    “Kami tak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Susatyo menjelaskan dalam insiden tersebut terdapat sekelompok remaja yang terlibat bentrokan bersenjata tajam, namun pada saat yang sama Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat langsung membubarkan aksi tersebut.

    Sebanyak lima orang pelaku tawuran berhasil diamankan berikut senjata tajam yang digunakan.

    Adapun kejadian berlangsung sekitar pukul 04.50 WIB. Berdasarkan informasi, para pelaku diduga terlibat dalam aksi tawuran yang direncanakan melalui komunikasi antar kelompok via media sosial.

    “Kelima pelaku yang berhasil diamankan yaitu RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21),” katanya.

    Baca juga: Polisi gagalkan tawuran di Jakpus dan sita empat celurit

    Baca juga: Polisi tangkap 37 remaja yang hendak tawuran di Jakpus

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Willian Alexander menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah harian patroli rutin.

    “Tim kami menemukan kelompok remaja mencurigakan di sekitar rel kereta api. Saat digeledah, ditemukan celurit dan stik golf. Kelimanya langsung dibawa ke Mako untuk proses lebih lanjut,” kata Willian.

    Kini, kelima pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan kelompok lain.

    Polisi juga tengah menyelidiki dugaan adanya provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu bentrokan ini.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, karena membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

    Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.

    Baca juga: Polisi tangkap tiga pemuda bersenjata tajam terlibat tawuran di Jakpus

    Baca juga: Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link

      Related Posts

      Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

      September 9, 2025

      ‎Santoso Pengusaha Tambang Pasir Silika di Tuban Diduga Pakai Nama Orang Lain Buat Mengakali Publik

      Agustus 26, 2025

      Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

      Agustus 4, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Usai Viral Kantor Lurah Dikunci, Warkop ASN di Kuansing Sepi: BKPP Janji Sidak Menyeluruh, Publik Menunggu Bukti

      September 16, 2025

      Raden: Bupati & DPRD Kenyang Emas Tupang Pitu, Rakyat Banyuwangi Jadi Pengemis!

      September 16, 2025

      Tutup atau Pindahkan!”: Jeritan Warga Situbondo Soal Stockpile Meresahkan

      September 16, 2025

      FKUB Kota Probolinggo dan RSU Amanah Tandatangani MoU Pelayanan Kerohanian bagi Pasien

      September 15, 2025
      Pilihan Editor
      Hukum & Kriminal

      Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

      KUANTAN SINGINGI — Skandal hukum lingkungan kembali mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi. Plang segel negara yang…

      ‎Santoso Pengusaha Tambang Pasir Silika di Tuban Diduga Pakai Nama Orang Lain Buat Mengakali Publik

      Agustus 26, 2025

      Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

      Agustus 4, 2025

      Polres Kuansing Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah, Wakapolda: Tidak Ada Ruang untuk Penambang Ilegal

      Agustus 3, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (168)
      • Berita (992)
      • Budaya (4)
      • Daerah (12)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (26)
      • Jawa Timur (24)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (2)
      • Pendidikan (8)
      • Politik & Pemerintahan (14)
      • Polri (587)
      • Sosial (1)
      • TNI (93)
      • Uncategorized (33)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.